Wawasan nusantara
yang biasa disingkat wasantara berasala dari kata wawas (atau dari kata
induk mawas)yang mempunyai arti pandang, melihat. Dengan memberikan
akhiran -an maka akan mempunyai tambahan arti cara. Wawasan berarti
suatu cara pandang/lihat. Kata pandang tidak selamanya dihubungkan
dengan panca indera penglihatan tapi dapat diperluas menjadi respon,
menyikapi, langkah. Jadi,wawasan adalah suatu cara menyikapi dengan
dasar yang tertentu sebagai acuan.
Sedangkan nusantara berasal dari dua kata yaitu nusa dan antara. Nusa
merupakan isitilah jawa kuno yang mempunyai arti pulau. Antara
mengandung makna ada sesuatu yang diapit. Nusantara berarti pulau yang
mengapit. Jika diperluas dapat diartikan sebagai kepulauan yang saling
terikat satu sama lain.
Jadi wawasan nusantara secara arti kata adalah cara pandang suatu bangsa
berkepulaun dalam menyikapi permasalahan-permasalahan dalam
kehidupannya dengan kondisi beraneka ragam (itu adalah defini versi
saya). Sedangkan defini sebagai bangsa Indonesia yang notabene adalah
negara kepulauan, Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonsia
tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang
berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa
Indonsia yang merdeka dan berdaulat untuk mencapai tujuan nasional.
Definisi resminya menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN,
Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada
Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan
kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
Adapula definisi menurut orang-orang/lembaga terkemuka antara lain :
1. Definisi menurut Prof. Dr.Was Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan
tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek yang beragam.
2. Definisi menurut Kelompok Kerja LEMHANAS
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sebenarnya masih banyak definisi-definisi lain yang samar-samar hampir
sama, tapi akan saya berikan 4 kunci pokok dari wawasan nusantara yaitu :
cara pandang, tentang diri dan lingkungan, berdasar pancasila dan UUD 1945 dan mencapai tujuan nasional
Lanjut ke permasalah selanjutnya tentang keberadaan wawasan nusantara.
Wawasan nusantara bisa dianalogikan sebagai “ijtihad” dimana wawasan
nusantara menjelaskan/mengatur tentang permasalahan-permasalahan yang
belum diatur dalam Al-quran dan Al-hadist. Wawasan nusantara tidak akan
bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, wawasan nusantara berisi
tentang hal-hal yang belum diatur oleh undang-undang dasar dan bersifat
melengkapi. Ada 2 hal penting yang harus ada dalam wawasan nusantara
yaitu ,
1. Realisasi aspirasi bangsa sebgai kesepakatan bersama dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional
2. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam segala aspek kehidupan manusia.
Salah satu contoh yang diatur dalam wawasan nusantara adalah tentang
tata cara mengenai hukum laut. Sesuai dengan hukum laut internasional,
secara garis besar sebgaia negara kepulauan, bangsa Indonesia memiliki
Laut Teritorial, Perairan Pedalaman, ZEE, dan Landas Kontinen.
-Laut Teritorial adalah suatu wilayah laut yang lebarnya tidak melebihi
12 mil diukur dari garis pangkal (garis air surut terendah sepanjang
pantai).
-Perairan Pedalaman adalah wilayah sebelah dalam daratan atau sebelah dalam dari garis pangkal
-Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah suatu wilayah laut tidak boleh
melebihi 200 mil dari garis pangkal. Di dalam kawasan ZEE, negara
tersebut memiliki hak kedaulatan untuk keperluan eksplorasi,
eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam di perairan.
Arah pandang wawasan nusantara terbagi menjadi dua,
1. Arah pandang wawasan nusantara ke dalam
–> bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan dalam segenap
aspek kehidupan nasional. Arah pandang ke dalam ini menitikberatkan pada
aspek internal dalam tubuh NKRI. Sehingga permasalahan-permasalah
seperti disintegrasi bangsa dalam bentuk apapun dapat dicegah dan
diatasi sedini mungkin.
2. Arah pandang wawasan nusantara ke luar.
–> bertujuan untuk menjamin kepentingan nasional (tujuan nasional dan cita-cita nasional) dalam dunia internasional.
Kedudukan wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia adalah :
1. Pancasila sebagai falsafah, ideolgi, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil
2. UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara.
3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional
4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional sebagai kebijakan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
1 komentar:
Playamo Gaming | Get 20 Free Spins on Wolf Gold
Playamo 인카지노 Gaming is a leader in online slot game development. We have developed a large kadangpintar range of unique casino games 카지노 with great
Posting Komentar