PENDAHULUAN
Banyak kalangan yang melihat perkembangan politik,
sosial, ekonomi dan budaya di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.
Bahkan, kekuatiran itu menjadi semakin nyata ketika menjelajah pada apa
yang dialami oleh setiap warga negara, yakni memudarnya wawasan
kebangsaan. Apa yang lebih menyedihkan lagi adalah bilamana kita
kehilangan wawasan tentang makna hakekat bangsa dan kebangsaan yang akan
mendorong terjadinya dis-orientasi dan perpecahan.
Pandangan di
atas sungguh wajar dan tidak mengada-ada. Krisis yang dialami oleh
Indonesia ini menjadi sangat multi dimensional yang saling mengait.
Krisis ekonomi yang tidak kunjung henti berdampak pada krisis sosial dan
politik, yang pada perkembangannya justru menyulitkan upaya pemulihan
ekonomi. Konflik horizontal dan vertikal yang terjadi dalam kehidupan
sosial merupakan salah satu akibat dari semua krisis yang terjadi, yang
tentu akan melahirkan ancaman dis-integrasi bangsa. Apalagi bila
melihat bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang plural seperti
beragamnya suku, budaya daerah, agama, dan berbagai aspek politik
lainnya, serta kondisi geografis negara kepulauan yang tersebar. Semua
ini mengandung potensi konflik (latent sosial conflict) yang dapat
merugikan dan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Setiap
orang tentu memiliki rasa kebangsaan dan memiliki wawasan kebangsaan
dalam perasaan atau pikiran, paling tidak di dalam hati nuraninya. Dalam
realitas, rasa kebangsaan itu seperti sesuatu yang dapat dirasakan
tetapi sulit dipahami. Namun ada getaran atau resonansi dan pikiran
ketika rasa kebangsaan tersentuh. Rasa kebangsaan bisa timbul dan
terpendam secara berbeda dari orang per orang dengan naluri kejuangannya
masing-masing, tetapi bisa juga timbul dalam kelompok yang berpotensi
dasyat luar biasa kekuatannya.
PEMBAHASAN
Wawasan
nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan
lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat
dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara
dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan
nasional.
”Wawasan kebangsaan bukanlah sesuatu yang bersifat statis
dan tak berubah dari waktu ke waktu, sebaliknya ia bersifat dinamis,
namun bukan berarti juga wawasan kebangsaan tersebut dapat diubah-ubah
sekehendaknya. Seperti halnya bangun suatu rumah tanggal ada bagian yang
tak mudah untuk diubah dan ada bagian yang relatif mudah: (Susilo
Bambang Yudhoyono, menuju negara kebangsaan modern, 2004)
Salah satu
persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah
kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintah yang diakui. Ada bangsa
yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya
beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan
nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pemandangan nasionalnya
berbunyi: ”Britain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan
hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Wanus adalah cara
pandang bangsa Indonesia bedasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa
nusantara dan penekanannya dalam mengeskpresikan diri sebagai bangsa
Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu.
Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah : wadah (contour atau organisasi),
isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya
bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam
bidang-bidang :
- Satu kesatuan wilayah
- Satu kesatuan bangsa
- Satu kesatuan budaya
- Satu kesatuan ekonomi
- Satu kesatuan hankam
Dari
Sumpah Palapa, maka ada satu kesamaan yang dapat menjadi pelajaran bagi
bangsa Indonesia yaitu wujud Nusantara yang terdiri dari 17.508 buah
pulau yang tersebar dan terpisah namun dapat dipersatukan oleh lautan,
sehingga menjadi cikal bakal Negara Kepulauan Indonesia yang terletak
pada posisi geografis antar dua benua dan dua samudera, sesuai dengan
kondisi geografis tersebut maka Kepulauan Indonesia disebut juga dengan
istilah Kenusaan dan disebut juga dengan nama Nusantara. Hal tersebut
kemudian dikenal dengan istilah Wawasan Nusantara sebagai Wawasan
Kebangsaan Indonesia, dan sebutan tersebut tidak cukup hanya dipamahi
saja tetapi harus dihanyati baik sebagai konsep kewilayaan maupun konsep
ketatanegaraan.
Sebenarnya Wawasan Kebangsaan Indonesia sudah
dicetuskan oleh seluruh Pemuda Indonesia dalam satu tekad pada tahun
1928 yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda yang intinya bertekad
untuk bersatu dan bermerdeka dalam wadah sebuah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Secara prinsip, Indonesia adalah Negara Kesatuan yang
berlandaskan Pancasila. Sedangkan keanekaragaman ras, agama dan bahasa
daerah merupakan khasanah budaya yang dapat menjadi unsur pemersatu
bangsa. Dengan demikian apa yang sudah dirintis perlu dipertahankan dan
dilestarikan oleh seluruh rakyat Indonesia dalam kerangka NKRI dengan
Bhineka Tunggal Ika.
Wawasan Kebangasaan adalah cara pandang atau
pemahaman tentang konsep dan aktualisasi nilai-nilai dalam hidup dan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara. Wawasan kebangsaan
memiliki dimensi yang sangat luas dan kompleks sesuai dengan luas dan
kompleksnya dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara.
Wawasan kebangsaan diperlukan karena adanya konsep dan aktualisasi
manajemen kehidupoan Negara-negara yang bermartabat dan berkeadaban.
Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga
wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa
membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan Negara kepulauan,
secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu
doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri
bebas aktif, sedangkan geostrategis Indonesia diwujudkan melalui konsep
Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideology,
politik, ekonomi, sosia budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu
pada kondisi geogarafis bercirikan maritim, maka diperlukan strategi
besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan
defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus
diperhatikan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah
mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin
kedaulatan dan integritas wilayah dari brbagai ancaman.
Dimensi wawasan kebangsaan yang luas dan kompleks tersebut sering dipetakan dalam dua dimensi yaitu :
1. Wawasan kebangsaan sebagai konsep geopolitik
Wawasan
kebangsaan sebagai konsep geopolotik yaitu konsep tentang persatuan dan
kesatuan bangsa serta keutuhan wilayah suatu Negara-bangsa.
2. Wawasan kebangsaan sebagai konsep geostrategis
Sedangkan
wawasan kebangsaan sebagai konsep geostrategis yaitu konsep tentang
manajemen pembangunan nasiaona dalam rangka membangun Ketahanan Nasional
untuk eksistnsi kehidupan suatu Negara-bangsa.
Nusantara
(archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan
penekanan bahwa wilayah Negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang
dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan
pulau-pulau yang tersebar di seatero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan
Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang
Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air
(laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya
secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan Negara secara utuh
menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi
aspek politik, ekonomi, social budaya, dan hankam.
Wawasan nusantara
sebaai konsepsi politik dan kenegaran yang merupakan manifestasi
pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan
Tap. MPR No. IV tahun 1973. penetapan ini merupakan tahapan akhir
perkembangan konsepsi Negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak
Deklarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
Konsep geostrategi
berdimensi Astra Gatra. Astra Gatra terdiri dari dimensi trigatra
alamiah dan pancagatra sosial. Trigatra alamiah, terdiri dari: geografi,
sumber kekayaan alam, dan kependudukan. Sedangkan pancagatra sosial,
terdiri dari: idiologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan
keamanan.
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi
atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang
mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi
berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh
sebagai berikut:
1. wawasan nusantara sebagai pancara falsafah pancasila
falsafah
pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai
dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan
bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik
Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi
pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan rasional untuk
menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk
mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. wawasan nusantara dalam pembangunan nasional
a.
perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik Bangsa
Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia
dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan
iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak
dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang
dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi
wawasan nusantara mencerminkan tanggungjawab pengelolaan sumber daya
alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal
balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
3. penerapan wawasan nusantara
dewasa
ini kita meyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga
menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan
tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju
dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah
kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah
suatu hal yang wajar, alamiah.
Arus globalisasi begitu cepat
merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh
globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Dalam hal tersebut
terdapat banyak pengaruh negatif globalisasi daripada pengaruh
positifnya, untuk mengantisipasinya dapat dilakukan hal berikut:
a. menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh,
b. menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik-baiknya,
c. menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik-baiknya,
d. mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar-benarnya dan seadil-adilnya,
e. selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Untuk mencapai keberhasilan pemahaman tentang wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia di arahkan kepada:
1. Pemahaman wawasan kebangsaan terhadap seluruh lapisan masyarakat
2. Implementasi kepemimpinan nasional.
3. Meningkatkan semangat nasionalisme dalam penegertian yang luas untuk memupuk ikatan kebangsaan
4. Menempatkan supremasi hukum untuk dipatuhi dalam dinamika kehidupan kebangsaan
5. Kesetaraan sosial,
Demikian
tentang upaya pemahaman wawasan nusantara sebagai wawasan kebangsaan
bagi bangsa Indonesia, untuk mencapai keinginan tersebut maka harus
dilakukan melalui gerakan secara nasional yang berkesinambungan dan di
programkan oleh pemerintah terhadap lingkungan pendidikan formal dan non
formal, lingkungan pekerjaan dan lingkungan masyarakat, kemampuan untuk
mengimplementasikan aspek astagatra dalam dinamika kehidupan bangsa
secara menyeluruh, seimbang dan merata diseluruh wilayah Indonesia
disamping itu perlu kesadaran dan pemahaman dari semua komponen bangsa
disertai bentuk kerja sama yang baik dengan pemerintah untuk memacu
langkah dan upaya untuk pemahaman tersebut. Dan yang paling penting
adalah pengakuan dari masing-masing individu, apakah sebagai anak bangsa
Indonesia saya sudah termasuk orang yang memahami hal tersebut.
Minggu, 18 Maret 2012
Arti Definisi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara
yang biasa disingkat wasantara berasala dari kata wawas (atau dari kata
induk mawas)yang mempunyai arti pandang, melihat. Dengan memberikan
akhiran -an maka akan mempunyai tambahan arti cara. Wawasan berarti
suatu cara pandang/lihat. Kata pandang tidak selamanya dihubungkan
dengan panca indera penglihatan tapi dapat diperluas menjadi respon,
menyikapi, langkah. Jadi,wawasan adalah suatu cara menyikapi dengan
dasar yang tertentu sebagai acuan.
Sedangkan nusantara berasal dari dua kata yaitu nusa dan antara. Nusa merupakan isitilah jawa kuno yang mempunyai arti pulau. Antara mengandung makna ada sesuatu yang diapit. Nusantara berarti pulau yang mengapit. Jika diperluas dapat diartikan sebagai kepulauan yang saling terikat satu sama lain.
Jadi wawasan nusantara secara arti kata adalah cara pandang suatu bangsa berkepulaun dalam menyikapi permasalahan-permasalahan dalam kehidupannya dengan kondisi beraneka ragam (itu adalah defini versi saya). Sedangkan defini sebagai bangsa Indonesia yang notabene adalah negara kepulauan, Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonsia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonsia yang merdeka dan berdaulat untuk mencapai tujuan nasional.
Definisi resminya menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Adapula definisi menurut orang-orang/lembaga terkemuka antara lain :
1. Definisi menurut Prof. Dr.Was Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek yang beragam.
2. Definisi menurut Kelompok Kerja LEMHANAS
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sebenarnya masih banyak definisi-definisi lain yang samar-samar hampir sama, tapi akan saya berikan 4 kunci pokok dari wawasan nusantara yaitu :
cara pandang, tentang diri dan lingkungan, berdasar pancasila dan UUD 1945 dan mencapai tujuan nasional
Lanjut ke permasalah selanjutnya tentang keberadaan wawasan nusantara. Wawasan nusantara bisa dianalogikan sebagai “ijtihad” dimana wawasan nusantara menjelaskan/mengatur tentang permasalahan-permasalahan yang belum diatur dalam Al-quran dan Al-hadist. Wawasan nusantara tidak akan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, wawasan nusantara berisi tentang hal-hal yang belum diatur oleh undang-undang dasar dan bersifat melengkapi. Ada 2 hal penting yang harus ada dalam wawasan nusantara yaitu ,
1. Realisasi aspirasi bangsa sebgai kesepakatan bersama dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional
2. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam segala aspek kehidupan manusia.
Salah satu contoh yang diatur dalam wawasan nusantara adalah tentang tata cara mengenai hukum laut. Sesuai dengan hukum laut internasional, secara garis besar sebgaia negara kepulauan, bangsa Indonesia memiliki Laut Teritorial, Perairan Pedalaman, ZEE, dan Landas Kontinen.
-Laut Teritorial adalah suatu wilayah laut yang lebarnya tidak melebihi 12 mil diukur dari garis pangkal (garis air surut terendah sepanjang pantai).
-Perairan Pedalaman adalah wilayah sebelah dalam daratan atau sebelah dalam dari garis pangkal
-Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah suatu wilayah laut tidak boleh melebihi 200 mil dari garis pangkal. Di dalam kawasan ZEE, negara tersebut memiliki hak kedaulatan untuk keperluan eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam di perairan.
Arah pandang wawasan nusantara terbagi menjadi dua,
1. Arah pandang wawasan nusantara ke dalam
–> bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional. Arah pandang ke dalam ini menitikberatkan pada aspek internal dalam tubuh NKRI. Sehingga permasalahan-permasalah seperti disintegrasi bangsa dalam bentuk apapun dapat dicegah dan diatasi sedini mungkin.
2. Arah pandang wawasan nusantara ke luar.
–> bertujuan untuk menjamin kepentingan nasional (tujuan nasional dan cita-cita nasional) dalam dunia internasional.
Kedudukan wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia adalah :
1. Pancasila sebagai falsafah, ideolgi, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil
2. UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara.
3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional
4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional sebagai kebijakan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Sedangkan nusantara berasal dari dua kata yaitu nusa dan antara. Nusa merupakan isitilah jawa kuno yang mempunyai arti pulau. Antara mengandung makna ada sesuatu yang diapit. Nusantara berarti pulau yang mengapit. Jika diperluas dapat diartikan sebagai kepulauan yang saling terikat satu sama lain.
Jadi wawasan nusantara secara arti kata adalah cara pandang suatu bangsa berkepulaun dalam menyikapi permasalahan-permasalahan dalam kehidupannya dengan kondisi beraneka ragam (itu adalah defini versi saya). Sedangkan defini sebagai bangsa Indonesia yang notabene adalah negara kepulauan, Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonsia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonsia yang merdeka dan berdaulat untuk mencapai tujuan nasional.
Definisi resminya menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Adapula definisi menurut orang-orang/lembaga terkemuka antara lain :
1. Definisi menurut Prof. Dr.Was Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek yang beragam.
2. Definisi menurut Kelompok Kerja LEMHANAS
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sebenarnya masih banyak definisi-definisi lain yang samar-samar hampir sama, tapi akan saya berikan 4 kunci pokok dari wawasan nusantara yaitu :
cara pandang, tentang diri dan lingkungan, berdasar pancasila dan UUD 1945 dan mencapai tujuan nasional
Lanjut ke permasalah selanjutnya tentang keberadaan wawasan nusantara. Wawasan nusantara bisa dianalogikan sebagai “ijtihad” dimana wawasan nusantara menjelaskan/mengatur tentang permasalahan-permasalahan yang belum diatur dalam Al-quran dan Al-hadist. Wawasan nusantara tidak akan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, wawasan nusantara berisi tentang hal-hal yang belum diatur oleh undang-undang dasar dan bersifat melengkapi. Ada 2 hal penting yang harus ada dalam wawasan nusantara yaitu ,
1. Realisasi aspirasi bangsa sebgai kesepakatan bersama dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional
2. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam segala aspek kehidupan manusia.
Salah satu contoh yang diatur dalam wawasan nusantara adalah tentang tata cara mengenai hukum laut. Sesuai dengan hukum laut internasional, secara garis besar sebgaia negara kepulauan, bangsa Indonesia memiliki Laut Teritorial, Perairan Pedalaman, ZEE, dan Landas Kontinen.
-Laut Teritorial adalah suatu wilayah laut yang lebarnya tidak melebihi 12 mil diukur dari garis pangkal (garis air surut terendah sepanjang pantai).
-Perairan Pedalaman adalah wilayah sebelah dalam daratan atau sebelah dalam dari garis pangkal
-Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah suatu wilayah laut tidak boleh melebihi 200 mil dari garis pangkal. Di dalam kawasan ZEE, negara tersebut memiliki hak kedaulatan untuk keperluan eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam di perairan.
Arah pandang wawasan nusantara terbagi menjadi dua,
1. Arah pandang wawasan nusantara ke dalam
–> bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional. Arah pandang ke dalam ini menitikberatkan pada aspek internal dalam tubuh NKRI. Sehingga permasalahan-permasalah seperti disintegrasi bangsa dalam bentuk apapun dapat dicegah dan diatasi sedini mungkin.
2. Arah pandang wawasan nusantara ke luar.
–> bertujuan untuk menjamin kepentingan nasional (tujuan nasional dan cita-cita nasional) dalam dunia internasional.
Kedudukan wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia adalah :
1. Pancasila sebagai falsafah, ideolgi, dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil
2. UUD 1945 sebagai landasan konstitusi negara.
3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional
4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional sebagai kebijakan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
HAM Sepertinya Tak Berlaku Buat Minoritas dan Korban di Negeri Ini
Eksistensi HAM tidak bisa dipisahkan pada diri setiap seorang manusia. Tanpa HAM manusia kehilangan otentitas sebagai manusia. HAM bersifat konstruktif bagi eksistensi kodrat manusia. Manusia yang dijadikan budak, diperdagangkan, disiksa, apalagi dibunuh tanpa tahu kesalahannya apa. Ingat pasca 30 September 1965, bahkan keluarganya yang tak tahu menahu (bayi sekalipun) sudah dihilangkan hak-hak sipilnya oleh pemerintah Orba. Menjadikan mereka sudah kehilangan eksistensi kemanusiaannya. HAM merupakan bahasa universal dalam tata hubungan antar bangsa dan proses pembangunan peradaban kemanusiaan.
Generasi sekarang heran ketika mendengar tentang nasib HAM di masa Orba. Mereka tak percaya mengapa orang-orang (yang dituduh komunis) pada diam saja tidak melawan kalau terbukti tidak bersalah? Pertanyaan itu bisa kita balikkan, mengapa kita, umat Katolik diam saja ketika gereja-gereja kita dibakar, dirusak, dan umatnya ada yang ditikam. Mengapa kita diam saja ketika lagi kusuk beribadah tidak saja di tempat ibadah, bahkan di rumah sendiri disuruh bubar. Juga ketika demo HAM di Hari lahirnya Pancasila 1 Juni 2008, pesertanya dipukuli oleh anggota ormas agama tertentu. Negara kok diam saja ? Kemana aparat keamanan yang katanya tugas utamanya melindungi warga negara tak kenal batas-batas suku, ras, agama dan seterusnya.
PENGADILAN HAM
Indonesia meski sudah mempunyai pengadilan Tipikor, tindak pidana korupsi tetapi belum untuk pengadilan HAM, di mana masalah HAM diadili di pengadilan pidana biasa. Kejahatan HAM adalah kejahatan kemanusiaan universal, maka PBB ikut membantu dengan mengadakan Pengadilan Internasional HAM yang berpusat di Den Haag, Belanda. Tujuan utamanya sebagai upaya manusia untuk meluruskan perjalanan peradabannya agar tidak terjerumus kedalam lembah barbarisme, brutalisme, dalam bentuk pelanggaran martabat kemanusiaannya sendiri. Kejahatan HAM dinilai sebagai musuh seluruh umat manusia, Hostis Humanis Generis. Sehingga menjadi tanggungjawab Negara untuk mengadili,Obligations Erga Omnes.
Jika kejahatan HAM tidak terselesaikan dengan baik akan menjadi sisi gelap bagi sejarah suatu bangsa dan noda hitam bagi perjalanan peradaban manusia. Indonesia mempunyai pelaku kejahatan HAM terutama di kalangan militer, di mana kalau mereka berada di luar negeri, negara setempat bisa menangkapnya. Karena nama-nama mereka sudah berada dalam black list di Komisi HAM PBB. Kini yang kita tunggu adalah pengadilan yang adil HAM berlaku di Negara kita. Minimal bagi minoritas terjamin hak-hak sipilnya terutama dalam kebebasan beribadah.
Pengertian, Macam dan Jenis Hak Asasi Manusia / HAM yang Berlaku Umum Global
Pengertian dan Definisi HAM :
HAM / Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap
manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat
diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti
menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia tanpa membeda-bedakan status,
golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak asasi manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran ham di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan / tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia ham di Indonesia dapat terwujud ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh ham di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia :
1. Hak asasi pribadi / personal Right
- Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
- Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
- Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
- Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan yang diyakini masing-masing
2. Hak asasi politik / Political Right
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
- hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
- Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik lainnya
- Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
- Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
- Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
- Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
- Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
- Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
- Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
- Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
- Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
- Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
- Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
- Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
- Hak mendapatkan pengajaran
- Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat
Kamis, 15 Maret 2012
CINTA TANAH AIR,INDONESIA
CINTA TANAH AIR
Bisa dikatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air & bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indoneia masih dijajah oleh Belanda yang luas negaranya dibandingkan pulau Bali saja masih luasan pulau Bali. Kita harus sangat terimakasih kepada para tokoh yang mencentuskan pembentukan organisasi Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, para pencetus Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, dan para tokoh yang memungkinkan terjadinya proklamasi 17 Agustus 1945. Mereka adalah contoh paling pas untuk dijadikan tokoh-tokoh nasionalis tulen yang cintanya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri yang kita harus hormati sepanjang masa.Bagaimana dengan saat ini, masih adakah diantara kita yang mencintai tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri? Atau pertanyaan ini pertanyaan yang cukup bodoh untuk diajukan? Siapa yang masih perlu mecintai tanah air dan bangsa Indonesia? Yang penting asal kita bisa hidup cukup sandang, pangan dan papan sudah cukup, kalau ada kelebihan sedikit untuk bisa jalan-jalan ke mall, makan enak di café, atau pergi karaokean kan sudah cukup, untuk apa mikirin cinta tanah air dan bangsa! Bahkan kalau mungkin bisa punya rumah yang megah, mobil mewah, dan menyekolahkan anak keluar negeri, setiap tahun bisa liburan kemana kita mau pergi kan sudah lebih dari cukup! Tapi masih ada juga dari bangsa kita yang bergulat dengan kemiskinan untuk makan saja susah dan tinggal di rumah yang lebih mirip kandang dari pada disebut rumah, dan jumlahnya juga tidak sedikit bisa mencapai 50 juta jiwa bangsa Indonesia, apakah masih ada perlunya mencintai tanah air dan bangsa?
Apakah masih relevan kita mencintai tanah air dan bangsa pada zaman globalisasi ini? Bukankah tanah air dan bangsa ini sudah nggak jelas batas-batasnya dengan adanya era globalisasi? Ada internet yang menghubungakan setiap orang untuk bisa berhubungan satu sama lain setiap saat keseluruh dunia. Belum lagi adanya Hand Phone atau kalau diluar negeri lebih dikenal dengan nama Mobile Phone, yang juga kita bisa berhubungan dengan siapapun ke hampir seluruh pelosok dunia. Kalau secara fisik mau bertemu ada yang namanya penerbangan murah yang siap menerbangkan kita kemana saja dengan harga yang murah (bagi yang terjangkau). Kenapa kita mau membatasi hanya tanah air dan bangsa Indonesia saja.
Kita juga bisa bertanya apakah bangsa Amerika, bangsa Jepang, bangsa China, bangsa Singapore (walupun kecil mereka marah kalau tidak disebut Singaporean), bangsa Malaysia, bangsa Korea masing-masing tidak lagi mencintai tanah air dan bangsa mereka sendiri-sendiri toh secara bersama-sama telah menjadi warga dunia. Saya tidak tahu jawabnya, kalau ketemu mereka kita bisa bertanya apakah mereka masih bangga menjadi bangsa mereka sendiri sebagai suatu indikasi bahwa mereka mencintai tanah air dan bangsanya atau lebih bangga menjadi warga dunia? Kita juga bisa bertanya pada diri kita sendiri kita lebih bangga menjadi bangsa Indonesia atau lebih bangga menjadi warga dunia atau mungkin lebih bangga jadi bangsa lain?
Belajar dari bangsa Korea
Ada yang konsisten yang tetap dilakukan oleh oleh mereka dalam periode dua kali kunjungan tersebut, yang mungkin masih dilakukan mereka sampai saat ini, yaitu penghormatan mereka terhadap lagu dan bendera kebangsaan mereka. Setiap hari dua kali, pagi hari menaikkan bendera dan sore hari menurunkan bendera, setiap kegiatan (kecuali kendaraan yang melaju dijalan) berhenti dan setiap orang berdiri untuk menghormati penaikan bendera dan penurunan bendera. Walaupun mereka sedang jalan, mereka berhenti, walaupun mereka sedang makan, mereka berhenti dan berdiri, walaupun sedang sekolah, sedang meeting, mereka berhenti dan berdiri. Ini jelas refleksi penghormatan pada lagu kebangsaan dan bendera kebangsaan sebagai simbolisasi kecintaan bangsa Korea pada tanah air dan bangsanya.
Ternyata melalui media TV dengan membuat film seri bertema sejarah yang dibuat dengan biaya yang luar biasa besar dengan kwalitas suara dan gambar HDTV (High Difinition TV), dengan aktor dan aktris yang hebat yang membuat kita yang menonton dibuat kagum dengan bangsa Korea dan memaksa kita mempelajari sejarah bangsa Korea. Bahkan generasi muda Korea juga dibuat tergugah dengan film seri ini ini ter-refleksi pada forum internet seperti “www.soompi.com” yang membahas dan mengikuti perkembangan dan membahas dengan atusias film seri TV tersebut.
Korea adalah kerajaan besar dengan nama Goguryeo yang mengalahkan Dinasti Han dari Cina dan menguasai area seluruh jasirah Korea sampai dengan sebagai besar Manchuria saat ini. Film seri ini memceritakan perjuangan Jumong pendiri negara Goguryeo, membentuk Dinasti yang berumur sampai 600 tahun yang akhirnya dikalahkan oleh Dinasti Tang dari China yang mendapat bantuan dari negara kecil di Korea bagian selatan, Silla.
Mungkin motivasi produsennya adalah sepenuhnya komersial, dan secara komersial memang fim seri Jumong sangat unggul dibandingkan dengan flim seri serupa buatan China, Hongkong, atau Taiwan. Tapi kenapa bisa menimbulkan gelombang kebanggaan pada masyarakat Korea, pasti ada unsur idealis semacam propaganda yang seolah-olah Korea ingin mengatakan pada dunia, ini adalah Korea yang sebenarnya yang telah pernah mengalami masa kejayaannya, tidak kalah besar dengan bangsa Cina atau Jepang .Bangsa Korea ingin menunjukan identitas nasional mereka, kecintaan mereka sebagai bangsa Korea, yang memang saat ini sudah sangat maju dari sisi tehnologi, dan mencoba membangkitkan kembali dengan memanfaatkan tehnologi yang ada kebanggaan mereka sebagai bangsa Korea yang kuat dan besar. Menurut saya melalui film TV seri ini cukup berhasil. Ada selentingan bahwa film TV seri ini dilarang diputar di Cina, karena ada komplikasi versi sejarah Cina berkenaan dengan area kekuasaan Goguryeo yang saat ini merupakan bagian dari Cina.
Film TV seri Jumong ini berhasil mencapai rating berkisar antara 40% s/d 60% tergantung eposidenya, yang suatu rekor di masyarakat Korea itu sendiri untuk film seri bertemakan sejarah. Kemudian film TV seri ini secara overlap diikuti dengan film seri Dae Joyoung yang total episodenya mencampai 134 dengan tayang 60 menit setiap episode. Film seri ini menceritakan kejatuhan kerajaan Goguryeo pada abad ke 6, dibawah kepemimpinan Jendral Yeon Gaesomun berhasil berkali-kali mengalahkan serangan Dinasti Tang yang dipimpin langsung oleh kaisarnya, Kaisar Li Shi Min, dan baru bisa dikalahkan setelah Li Shi Min meningal digantikan oleh anaknya dengan bantuan negara kecil Korea bagian Selatan, Silla. Kemudian salah satu panglima perangnya Dae Joyoung melanjutkan Dinasti Goguryeo dengan mendirikan kerajaan Balhae di area Manchuria saat ini. Walaupun tidak sehebat TV Seri Jumong, Dae Joyoung juga cukup mendapatkan perhatian di masyarakat Korea. Ternyata melalui media film TV seri, Korea bisa membangkitkan cinta tanah air dan bangsa.
Sejarah sebagai inspirasi cinta tanah air dan bangsa
Pada hakekatnya cinta tanah air dan bangsa adalah kebanggaan menjadi salah satu bagian dari tanah air dan bangsanya yang berujung ingin berbuat sesuatu yang mengharumkan nama tanah air dan bangsa. Pada keadaan yang amburadul saat ini apa yang bisa dibanggakan dari negara dan bangsa Indonesia? Generasi “founding fathers” pada masa penjajahan berhasil membangkitkan rasa cinta tanah air dan bangsa yang pada akhirnya berhasil memerdekakan bangsa Indonesia. Kalau saja rasa cinta tanah air dan bangsa sekali lagi bisa menjadi faktor yang memotivasi bangsa Indonesia, ada kemungkinan bangsa Indonesia akan bisa bangkit kembali dengan masyarakatnya bisa menghasilkan karya-karya yang membanggakan kita sebagai bangsa.
Bangsa Korea yang selalu memotivasi dirinya dengan menghormati bendera dan lagu kebangsaannya, selalu memotivasi bangsanya untuk mencintai tanah air dan bangsanya. Walaupun dengan prestasi yang produk elektonik dan automotif-nya yang mampu ikut meramaikan pasaran dunia, Koreapun masih menggali inspirasi sejarah untuk diceritakan pada dunia bahwa bangsa Korea adalah bangsa yang besar dan hebat.
Bung Karno dulu juga sering menceritakan kebesaran kerajaan Majapahit untuk memotivasi bangsa Indonesia bahwa kita dulu adalah negara yang besar, dengan kekuatan armada lautnya bisa menguasai seluruh Nusantara, termasuk Singapore, Malaysia, Madagaskar, bahkan juga selatan Taiwan. Bahkan menurut sejarah dulu Singapore itu namanya Temasek, dan yang memberi nama ini adalah patih Gajahmada, oleh Raffles entah kenapa diganti jadi Singapore.
Kadang-kadang saya membayangkan kalau kisah kejayaan Gajahmada/Majapahit dibuat film TV seri dengan kwalitas seperti film TV Seri Korea, pasti bisa menumbuhkan kembali, kecintaan kita pada tanah air dan bangsa Indonesia. Pernah pada suatu saat ada bisnis meeting yang dihadiri oleh delegasi seluruh Asia Tenggara, pada waktu makan malam saya cerita pada mereka bahwa dulu di Indonesia pada abad ke 13 pernah ada kerajaan Majapahit yang menguasai Singapore, Malaysia, bahkan sampai ke Madagastar dan selatan Taiwan, mereka memandang bengong ke saya, seolah-olah saya orang yang baru mimpi atau orang gila barangkali dan mereka tidak ada yang percaya. Pasti mereka punya versi sejarah masing-masing yang berbeda dengan versi kita atau mungkin tidak pernah diceritakan perihal kerajaan Majapahit abad ke 13 ini. Oleh karena itu Korea perlu menceritakan sejarah versinya (yang sudah pasti beda dengan versi Cina dan versi Jepang) kepada dunia melalui media yang mendunia, tentang kebesaran bangsa Korea masa lalu.
Sungguh disayangkan, kwalitas film TV seri kita tidak bisa membuat saya tergerak untuk menonton satupun, kalau sekelibat lihat di TV, tehniknya sangat primitif, akting aktor dan aktrisnya amburadul, apa bisa membuat pemirsa seluruh dunia mau menonton? Kalau ada insan film dan produsen kaya nasionalis yang membaca artikel ini, anggap saja ini satu tantangan untuk membuat film TV seri Gajahmada / Majapahit dengan kwalitas seperti film TV seri Korea, Jumong atau Dae Joyoung yang bisa diputar mendunia (kalau diputar mendunia pasti menguntungkan juga akhirnya).
Walaupun bagaimana, Indonesia ini adalah tanah air dan bangsa kita sendiri yang kita wajib untuk mencintainya dengan segala kekurangannya. Sungguh sayang apabila warisan NKRI yang sudah diwariskan kepada kita dengan banyak pengorbanan darah dan airmata dari para “founding fathers” ini tidak kita cintai untuk dijadikan Negara dan Bangsa yang maju dengan masyarakatnya yang adil, makmur dan sejahtera seperti halnya negara-negara maju lainya seperti USA, Jepang, Singapore, dll Semoga pada suatu saat ada pemimpin setaraf Bung Karno dalam hal membangkitkan kecintaan kita pada tanah air dan bangsa, sehingga seluruh komponen bangsa dengan sungguh-sungguh mau bekerja demi kejayaan Indonesia (bukan dengan sukaria merampok Indonesia, atau membantu para perampok yang hidup mewah di Singapore/Hongkong). Sehingga harapan dari WS Rendra seperti yang dikatakan pada pengukuhannya mendapat gelar Doctor HC, jaman Kalabendu (jaman malapetaka) saat ini segera akan digantikan dengan jaman Kalasuba (jaman sukaria) tidak usah menunggu kedatangan Ratu Adil.
Langganan:
Postingan (Atom)